Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti diketahui, eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro sudah melaporkan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).

"Hari ini, saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas. Dan saya tadi menceritakan peristiwanya sedikit dengan ketua Dewas sebagai informasi awal," kata Endar.

Langkah itu diambil lantaran Endar tidak terima didepak dari jabatan direktur penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)


Tumpak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News