Usut Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
Rabu, 12 April 2023 – 10:52 WIB
Tumpak Panggabean menjadi Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro sudah melaporkan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4).
"Hari ini, saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas. Dan saya tadi menceritakan peristiwanya sedikit dengan ketua Dewas sebagai informasi awal," kata Endar.
Langkah itu diambil lantaran Endar tidak terima didepak dari jabatan direktur penyelidikan KPK sekaligus melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tan/jpnn)
Tumpak mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa dalam rangka mengusut laporan Brigjen Endar Priantoro.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan