UU Cipta Kerja turut Meningkatkan Perlindungan untuk Pekerja
Selasa, 22 Desember 2020 – 11:09 WIB

Pemprov Jabar harap UU Cipta Kerja permudah usaha dan atasi tumpang tindih kebijakan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Syaiful Arif
“Pelaku usaha makin optimal dalam akses teknologi dan permodalan, pemberdayaan dan pemanfaatan kekayaan alam secara mandiri, penguasaan dan pemberdayaan air dan sumber energi secara mandiri,” rincinya. (flo/jpnn)
Pemerintah bukan hanya mendukung pelaku usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja tetapi juga untuk meningkatkan perlindungan pekerja lewat. UU Ciptaker
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan Global, Platform Kripto Tambah Ratusan Talenta Baru
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta