UU Direvisi, Kewenangan MK Dikurangi

UU Direvisi, Kewenangan MK Dikurangi
UU Direvisi, Kewenangan MK Dikurangi

JAKARTA - DPR dan Pemerintah akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News