UU Direvisi, Kewenangan MK Dikurangi
Selasa, 21 Juni 2011 – 22:33 WIB
JAKARTA - DPR dan Pemerintah akhirnya menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum