UU Lalu Lintas Tonjolkan Keselamatan Penumpang

UU Lalu Lintas Tonjolkan Keselamatan Penumpang
UU Lalu Lintas Tonjolkan Keselamatan Penumpang
”Pemerintah pusat, daerah, pengusaha di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus menyediakan fasilitas untuk aksesibilitas dan perlakuan khusus yang berupa prioritas pelayanan dan fasilitas pelayanan untuk penyandang cacat, manusia usia lanjut, anak-anak, wanita hamil dan orang sakit,” tandasnya.  (esy/JPNN)

JAKARTA- Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar akhirnya mengesahkan rancangan undang-undang lalu lintas dan angkutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News