UU Pramuka Harus Jadi Solusi Persoalan Kepanduan

UU Pramuka Harus Jadi Solusi Persoalan Kepanduan
UU Pramuka Harus Jadi Solusi Persoalan Kepanduan
Menurut Hidayat, pihak-pihak yang memiliki komitmen terhadap gerakan kepanduan di Indonesia memang perlu bertemu dan duduk bersama demi tuntasnya RUU Pramuka. ”Lewat pertemuan tadi, kita berharap lahir kesepakatan yang terbaik agar pramuka Indonesia meningkat kualitasnya,” kata Hidayat.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Gerakan Pramuka Hanif Dakhiri yang dihubungi menyatakan, saat ini pembahasan RUU tersebut saat ini sudah masuk tahap perumusan, untuk kemudian disinkronisasi. Namun demikian politisi PKB itu juga mengungkap adanya perbedaan pendapat tentang judul undang-undang. "Apakah menggunakan UU Kepramukaan sesuai usulan DPR, atau UU Gerakan Pramuka yang merupakan usul pemerintah dan kwarnas," sebutnya.

Namun untuk masalah kelembagaan terutama wadah tunggal Pramuka yang sempat diperdebatkan, saat ini sudah mencapai titik temu. Menurut Hanif, UU Gerakan Pramuka nantinya akan mengakomodasi semua gerakan kepanduan yang ada di masyarakat. ”Hampir semua negara yang menyelenggarakan gerakan pramuka sifatnya tunggal, tetapi independen, mandiri dan otonom,” tegas Hanif Dakhiri.(jpnn)


JAKARTA – Desakan agar gerakan Pramuka memiliki payung hukum terendiri dalam bentuk undang-undang terus bermunculan. Mantan Ketua MPR RI yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News