UU Pramuka Harus Jadi Solusi Persoalan Kepanduan
Senin, 18 Oktober 2010 – 04:24 WIB
Menurut Hidayat, pihak-pihak yang memiliki komitmen terhadap gerakan kepanduan di Indonesia memang perlu bertemu dan duduk bersama demi tuntasnya RUU Pramuka. ”Lewat pertemuan tadi, kita berharap lahir kesepakatan yang terbaik agar pramuka Indonesia meningkat kualitasnya,” kata Hidayat.
Baca Juga:
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Gerakan Pramuka Hanif Dakhiri yang dihubungi menyatakan, saat ini pembahasan RUU tersebut saat ini sudah masuk tahap perumusan, untuk kemudian disinkronisasi. Namun demikian politisi PKB itu juga mengungkap adanya perbedaan pendapat tentang judul undang-undang. "Apakah menggunakan UU Kepramukaan sesuai usulan DPR, atau UU Gerakan Pramuka yang merupakan usul pemerintah dan kwarnas," sebutnya.
Namun untuk masalah kelembagaan terutama wadah tunggal Pramuka yang sempat diperdebatkan, saat ini sudah mencapai titik temu. Menurut Hanif, UU Gerakan Pramuka nantinya akan mengakomodasi semua gerakan kepanduan yang ada di masyarakat. ”Hampir semua negara yang menyelenggarakan gerakan pramuka sifatnya tunggal, tetapi independen, mandiri dan otonom,” tegas Hanif Dakhiri.(jpnn)
JAKARTA – Desakan agar gerakan Pramuka memiliki payung hukum terendiri dalam bentuk undang-undang terus bermunculan. Mantan Ketua MPR RI yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024