UU Rusun Dorong Pembangunan 1.000 Tower Rusunami
Selasa, 08 Mei 2012 – 15:12 WIB
UU 20 Tahun 2011 juga mengamanatkan beberapa hal penting seperti terkait penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian, dan peran serta masyarakat. Selain itu, UU tersebut juga mengakomodir pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah serta pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus mendorong para pengembang agar dapat melanjutkan program rumah susun sederhana milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ENTREV Apresiasi Langkah Strategis Pemerintah Pacu EV untuk Kendaraan Listrik
- PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah
- Terapkan Digitalisasi, Ditjen Hortikultura Permudah Pemantauan dan Evaluasi Proyek HDDAP
- Berbicara di Nikkei Forum 2024, Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan