Vaksin Booster, Jadi Protokol Utama Selama Mudik Lebaran
Minggu, 01 Mei 2022 – 20:28 WIB

Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sedangkan booster heterolog menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap sebelumnya.
Selain itu, vaksin booster juga menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.
Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1, wajib menunjukkan tes RT PCR (-) 3x24 jam.
Untuk yang sudah menerima vaksinasi dosis ke-2, wajib menunjukkan tes antigen (-) 1x24 jam atau tes RT PCR (-) 3x24 jam.
Sedangkan yang mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak tidak wajib menunjukkan hasil RT-PCR atau tes antigen (-).(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Perlunya vaksin booster sebagai protokol utama untuk melindungi tubuh selama mudik Lebaran.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran