Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi, Kombes Zulfan Beri Penjelasan Begini
Selasa, 11 Januari 2022 – 17:07 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Faisal mengatakan kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta, namun rencana klub malam tersebut tak kunjung terlaksana.
"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klub malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin (10/1).
Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Begini penjelasan Kombes Endra Zulpan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?