Viral Wanita di Pekanbaru Menelantarkan 19 Kucing, Ditangkap Polisi, Dia Bilang Begini
Sabtu, 08 Oktober 2022 – 08:08 WIB
“Jadi dia ini menampung kucing-kucing liar juga dikumpulkan di rumahnya. Kalau warga mau menitip juga bisa nanti diberikan sejumblah uang. Namun, belakangan tidak terurus dan telantar sampai terjadilah seperti ini,” bebernya.
Atas perbuatan itu disangkakan dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
YS saat diwawancarai mengaku tidak berniat menelantarkan kucing-kucing di rumah penampungan miliknya.
“Saya tidak berniat. Rencananya pergi sebentar saja, tetapi ternyata saya lama keluar kota,” ucap YS. (mcr36/jpnn)
Seorang wanita berinisial YS di Pekanbaru ditangkap polisi lantaran menelantarkan belasan kucing, beberapa di antaranya mati. Kabar ini viral.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh