Viral Wanita di Pekanbaru Menelantarkan 19 Kucing, Ditangkap Polisi, Dia Bilang Begini

Viral Wanita di Pekanbaru Menelantarkan 19 Kucing, Ditangkap Polisi, Dia Bilang Begini
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi bersama Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menunjukkan bukti penelantaran kucing yang dilakukan oleh YS. Foto: Rizki Ganda/JPNN.com

“Jadi dia ini menampung kucing-kucing liar juga dikumpulkan di rumahnya. Kalau warga mau menitip juga bisa nanti diberikan sejumblah uang. Namun, belakangan tidak terurus dan telantar sampai terjadilah seperti ini,” bebernya.

Atas perbuatan itu disangkakan dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.

YS saat diwawancarai mengaku tidak berniat menelantarkan kucing-kucing di rumah penampungan miliknya.

“Saya tidak berniat. Rencananya pergi sebentar saja, tetapi ternyata saya lama keluar kota,” ucap YS. (mcr36/jpnn)

Seorang wanita berinisial YS di Pekanbaru ditangkap polisi lantaran menelantarkan belasan kucing, beberapa di antaranya mati. Kabar ini viral.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News