Virus Corona Menggila, Donald Trump Tetapkan Darurat Nasional

Virus Corona Menggila, Donald Trump Tetapkan Darurat Nasional
Presiden AS Donald Trump ingin berperang dengan Iran. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya memberlakukan darurat nasional terkait wabah virus corona yang telah menginfeksi 2 ribu orang di negara tersebut. Keputusan ini memungkinkan pemerintah federal menggunakan dana darurat senilai USD 50 miliar (Rp 732 triliun).

"Untuk memaksimalkan kemampuan pemerintah federal, saya secara resmi memberlakukan darurat nasional," ujar Trump dalam konferensi persi di halaman Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Jumat (13/3).

"Delapan minggu ke depan adalah masa-masa kritis. Kita bisa mempelajari dan kita akan membalikkan keadaan," tambah dia.

Trump memerintahkan semua negara bagian untuk membentuk pusat operasi tanggap darurat. Dia juga mengaku telah memerintahkan otoritas terkait bekerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan kapasitas pengetesan virus corona.

Politikus Partai Republik itu meminta semua rumah sakit di AS meningkatkan kesiagaan ke level maksimum. "Kami akan menghilangkan semua rintangan demi memastikan semua warga mendapat perawatan yang mereka butuhkan. Semua sumber daya akan dikerahkan," tegas Trump.

Darurat nasional ini juga memberikan kewenangan besar kepada menteri kesehatan Amerika Serikat untuk membuat regulasi-regulasi yang diperlukan dalam penanganan wabah. Termasuk di antaranya memaksa rumah sakit menambah jumlah staf.

Sebelumnya, pemerintah federal mengumumkan bahwa mereka telah menyiapkan dana sekitar USD 1,3 juta untuk mendanai dua laboratorium dengan kemampuan melakukan tes virus corona dalam waktu satu jam.

Regulator makanan dan obat-obatan AS (FDA) juga telah memberikan izin bagi alat tes yang diproduksi raksasa farmasi Swiss, Roche.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya memberlakukan darurat nasional terkait wabah virus corona yang telah menginfeksi 2 ribu orang di negara tersebut

Sumber AFP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News