Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah
Jumat, 25 Januari 2013 – 12:26 WIB
Menurut penyelidikan yang sampai kini masih berlanjut di AS operasi haram tersebut bermula dari Eropa kemudian menyebar ke AS, bahkan 190 komputer milik Badan Antariksa Nasional AS NASA ikut terinfeksi.
Baca Juga:
Menurut aparat Kuzmin dan komplotannya berhasil mengeruk sedikitnya USD 50 juta atau hampir setengah triliun rupiah dana ilegal dari pemanfaatan penyebaran virus.
"Kasus ini harus dijadikan peringatan bagi bank dan kalangan konsumen karena kejahatan internet tetap jadi salah satu ancaman yang kita hadapi, tidak akan bisa kita tuntaskan dalam waktu singkat," kata Jaksa Agung Bharara.
Dia juga mengatakan bekerja sama dengan sejumlah negara di Eropa termasuk Inggris, dalam upaya melacak jejak kejahatan kelompok ini serta dampaknya secara finansial yang belum terungkap.(Esy/jpnn)
NEWYORK--Jaksa penuntut AS mengenakan status tersangka kepada tiga orang yang diduga menciptakan kemudian menyebarkan virus yang telah menulari jutaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Amerika Desak Israel Setop Kerahkan Militer untuk Lindungi Pemukim Ilegal
- Kubu Oposisi Israel Dukung Negara Palestina Merdeka dengan Syarat
- Tegas! Mesir Menolak Tampung Warga Gaza di Sinai
- Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Akui Palestina
- Pesawat Singapore Airlines SQ321 Mengalami Turbulensi, 9 WN Malaysia Luka-Luka
- Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas