Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah

Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah
Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah
Menurut penyelidikan yang sampai kini masih berlanjut di AS  operasi haram tersebut bermula dari Eropa kemudian menyebar ke AS, bahkan 190 komputer milik Badan Antariksa Nasional AS NASA ikut terinfeksi.

Menurut aparat Kuzmin dan komplotannya berhasil mengeruk sedikitnya USD 50 juta atau hampir setengah triliun rupiah dana ilegal dari pemanfaatan penyebaran virus.

"Kasus ini harus dijadikan peringatan bagi bank dan kalangan konsumen karena kejahatan internet tetap jadi salah satu ancaman yang kita hadapi, tidak akan bisa kita tuntaskan dalam waktu singkat," kata Jaksa Agung Bharara.

Dia juga mengatakan bekerja sama dengan sejumlah negara di Eropa termasuk Inggris, dalam upaya melacak jejak kejahatan kelompok ini serta dampaknya secara finansial yang belum terungkap.(Esy/jpnn)

NEWYORK--Jaksa penuntut AS mengenakan status tersangka kepada tiga orang yang diduga menciptakan kemudian menyebarkan virus yang telah menulari jutaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News