Vonis Enam Tahun, Nazaruddin Lanjut Nginap di Penjara,

Vonis Enam Tahun, Nazaruddin Lanjut Nginap di Penjara,
M. Nazaruddin. Foto: dok.JPNN

Pembelian sejumlah saham yang dilakukan Nazaruddin dilakukan melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup, kelompok perusahaan miliknya. (boy/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News