Vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tanpa Rehabilitasi, Reza Indragiri: Menjerumuskan!
Tujuan rehabilitas itu agar penyalahguna tingkat awal tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya.
"Nah, menurut majelis hakim, A dan N berada pada level yang mana?" ucap penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Dia lantas mengungkap dampak buruk akibat pengabaian rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba. Termasuk pada kasus Nia dan Ardie Bakrie.
"Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi," ucap Reza.
Baca Juga: Tok, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis Satu Tahun Penjara
Terlebih lagi, kata Reza, bisa disimak kabar tentang lembaga pemasyarakatan atau lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba.
"Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?" ucap Reza Indragiri.
Sebelumnya, Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie serta sopir mereka Zen Vivanto divonis hukuman satu tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel komentari vonis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie. Analisisnya pakai diksi menjerumuskan.
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa