Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili

Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi terdakwa. Ini menyusul proses penyidikan terhadap anggota DPR dari Fraksi PAN itu yang hampir kelar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, berkas pemeriksaan terhadap Nurhayati akan segera dilimpahkan ke penuntutan. "Rencananya pekan depan kita limpahkan," kata Johan di KPK, Selasa (8/5).

Menurut Johan, terdapat dua berkas atas nama Nurhayati yang akan dilimpahkan, yakni kasus suap pembahasan dana DPID dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, nantinya surat dakwaan atas mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu akan disatukan. "Karena keduanya saling berkaitan," tutur Johan.

Hari ini KPK juga kembali memeriksa Nurhayati. Saat dicegat sebelum memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, Nurhayati mengaku masih mendapat pertanyaan tentang kepemilikan aset dan rekening di bank.

JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News