Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
Selasa, 08 Mei 2012 – 21:21 WIB
Perempuan berjilbab yang kini menghuni Rutan LPPondok Bambu tu mengaku memiliki dua rekening khusus. Satu rekening untuk transaksi bisnis, sedangkan satu rekening lainnya untuk transaksi dalam mata uang dolar AS.
Nurhayati menegaskan bahwa seluruh dana di rekeningnya bisa dipertanggungjawabkan. Perempuan yang mengaku menggeluti bisnis jual beli mobil dan konveksi itu menyebut omzet bisnisnya berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar per bulan.
"Itu terkait usaha pribadi dan itu usaha yang diizinkan sebagai anggota DPR. Kan ada usaha yang dilarang untuk anggota DPR, misalkan ngerjain proyek yang uangnya dari APBN dan APBD. Kalau saya murni jualan," katanya.
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan