Wabup Bogor Bantah Kenal Sentot
Kamis, 25 April 2013 – 18:57 WIB
Namun, ia kaget ketika SK Bupati itu dikeluarkan ternyata ada yang tertangkap tangan dan memberikan uang. Dia membantah ada permintaan uang dari Bupati terkait lahan itu. Menurutnya, ini hal biasa secara administratif. “Tidak ada bagi-bagi duit. Biasa, proses administrasi berjalan yang seperti biasa dilakukan seperti ini,” terangnya.
Baca Juga:
Dia kembali menegaskan, tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan izin terkait lahan. Ia mengaku tidak punya kapasitas untuk merekomendasikan. “Tidak, saya hanya maraf saja. Saya tidak punya kapasitas. Satu surat saja, SK Bupati,” terangnya.
Menurutnya, SK Bupati itu juga harus diparaf oleh Sekretaris Daerah, Wakil Bupati secara umum. Faturachman menjelaskan, terkait apakah di lahan itu masuk wilayah konservasi atau tidak merupakan wewenang Perhutani. Menurutnya, Perhutani memiliki wewenang memberikan rekomendasi apakah lahan itu layak atau tidak memeroleh izin. “Itu Perhutani yang mengkaji. Kalau Perhutani bilang tidak bisa, ya tidak bisa.Lahanya harus dikurangi 100 ha. Kalau bisa, harus ada proses atau kejasama," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz