Wacana Amendemen UUD 1945, Tamsil Linrung: Masyarakat Bilang jangan Sampai Terjadi
jpnn.com, TANGERANG - Ketua Kelompok DPD di MPR Tamsil Linrung mengatakan soal wacana amendemen UUD 1945 yang saat ini menjadi perbicangan.
Dia menjelaskan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
Adapun tujuh rekomendasi itu disebutkan oleh Tamsil adalah, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, dan Penataan Kekuasaan Kehakiman.
Ada juga Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum Negara, dan Pelaksanaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Menurut dia, wacana amendemen itu kuat terdengar di masyarakat terutama untuk masalah PPHN.
Dia mengatakan ada dinamika dalam masalah PPHN, apakah landasan hukumnya tertuang dalam UUD atau lewat undang-undang atau Ketetapan MPR.
“Bila landasan hukumnya dituangkan dalam UUD maka perlu dilakukan amendemen," kata dia dalam ‘Diskusi Publik' yang digelar di Tangerang, Banten.
Sebagai wakil rakyat dari daerah, kata Tamsil, pihaknya selalu mendengar aspirasi dari rakyat.
Saat bertemu dengan masyarakat, diakui mereka juga mengikuti perkembangan politik ketatanegaraan terutama soal rencana amendemen.
“Masyarakat mempertanyakan tentang wacana jabatan periode diperpanjang menjadi 3 periode atau pengunduran pemilu”, ungkapnya.
Tamsil Linrung mengatakan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah