Wacana Amendemen UUD 1945, Tamsil Linrung: Masyarakat Bilang jangan Sampai Terjadi

jpnn.com, TANGERANG - Ketua Kelompok DPD di MPR Tamsil Linrung mengatakan soal wacana amendemen UUD 1945 yang saat ini menjadi perbicangan.
Dia menjelaskan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
Adapun tujuh rekomendasi itu disebutkan oleh Tamsil adalah, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, dan Penataan Kekuasaan Kehakiman.
Ada juga Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Hukum Negara, dan Pelaksanaan Pemasyarakatan Nilai-Nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Ketetapan MPR.
Menurut dia, wacana amendemen itu kuat terdengar di masyarakat terutama untuk masalah PPHN.
Dia mengatakan ada dinamika dalam masalah PPHN, apakah landasan hukumnya tertuang dalam UUD atau lewat undang-undang atau Ketetapan MPR.
“Bila landasan hukumnya dituangkan dalam UUD maka perlu dilakukan amendemen," kata dia dalam ‘Diskusi Publik' yang digelar di Tangerang, Banten.
Sebagai wakil rakyat dari daerah, kata Tamsil, pihaknya selalu mendengar aspirasi dari rakyat.
Saat bertemu dengan masyarakat, diakui mereka juga mengikuti perkembangan politik ketatanegaraan terutama soal rencana amendemen.
“Masyarakat mempertanyakan tentang wacana jabatan periode diperpanjang menjadi 3 periode atau pengunduran pemilu”, ungkapnya.
Tamsil Linrung mengatakan terkait amendemen berawal ketika MPR periode 2014-2019 mengeluarkan tujuh rekomendasi.
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan