Wacana Pajak Motor BBM Naik, Pengamat: Pemerintah Seperti Memaksakan Diri
Senin, 29 Januari 2024 – 21:03 WIB
Selain itu, ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perbub No. 24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.
"Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Kita punya kearifan lokal yang bisa ditiru, jangan semuanya berdasarkan standar Jakarta," kata Djoko. (Antara/jpnn)
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Raih Hasil Positif Pada 2023, BIKE Pasang Target Penjualan Rp 550 Miliar
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik
- Investasi 120 juta USD, Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Terbesar
- WMS Tawarkan Diskon Rp 8,5 Juta Untuk Motor Listrik Honda di PEVS 2024
- Motor Listrik Konsep Besutan MAB Melantai di PEVS 2024, Daya Jelajahnya Hingga 100 Km
- Kymco Ikut Meramaikan PEVS 2024 dengan Motor Listrik Andalannya