Wacana Pajak Motor BBM Naik, Pengamat: Pemerintah Seperti Memaksakan Diri
Pada 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats.
Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.
Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.
Saat ini sudah ada lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik.
Namun, tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor listrik.
Masyarakat masih mengisi daya motor listrik mereka di rumah masing-masing.
Penggunaan motor listrik di Agats dikategorikan sebagai sepeda sehingga para pemiliknya tidak perlu memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM).
Penggunaan motor listrik di sana hanya membayar retribusi ke pemda setempat berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM)
- Raih Hasil Positif Pada 2023, BIKE Pasang Target Penjualan Rp 550 Miliar
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik
- Investasi 120 juta USD, Sunra Bangun Pabrik Motor Listrik Terbesar
- WMS Tawarkan Diskon Rp 8,5 Juta Untuk Motor Listrik Honda di PEVS 2024
- Motor Listrik Konsep Besutan MAB Melantai di PEVS 2024, Daya Jelajahnya Hingga 100 Km
- Kymco Ikut Meramaikan PEVS 2024 dengan Motor Listrik Andalannya