Wacana Pajak Motor BBM Naik, Pengamat: Pemerintah Seperti Memaksakan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah untuk mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat.
Selain itu, kenaikan pajak itu untuk menekan polusi udata yang menjadi permasalah saat ini.
Djoko mengatakan pemerintah perlu memperbaiki transportasi publik sebelum mengeluarkan rencana untuk menaikkan pajak motor BBM.
"Perbaiki dulu transportasi publiknya, selama itu tidak dilakukan dengan benar, ya, percuma," katanya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Djoko mengapresiasi dukungan pemerintah untuk mendorong transportasi umum.
Namun, dia menyayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
"Pemerintah seperti memaksakan diri agar orang beli motor listrik. Menurut saya, seharusnya tidak seperti itu," kata pengamat dari Universitas Katolik Soegijapranata itu.
Djoko mengemukakan, pemerintah perlu belajar dari Kota Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, yang sudah menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle) sejak 2007 untuk bermobilitas akibat keterbatasan akses BBM.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti wacana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM)
- WMS Tawarkan Diskon Rp 8,5 Juta Untuk Motor Listrik Honda di PEVS 2024
- Motor Listrik Konsep Besutan MAB Melantai di PEVS 2024, Daya Jelajahnya Hingga 100 Km
- Kymco Ikut Meramaikan PEVS 2024 dengan Motor Listrik Andalannya
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Pasang Target 60 Ribu Unit, United E-Motor Rilis Motor Listrik Baru