Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu
Selasa, 02 Agustus 2011 – 15:49 WIB
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya pernyataan ketua DPR RI, Marzuki Ali yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan pemaafan untuk pelaku korupsi. Akil juga menilai penyidik Mabes Polri setengah hati untuk dapat mengungkap kasus tersebut karena sangat lamban dalam menangani perkara ini. "Tidak mungkin ada pelaku segitu saja, polisinya kayaknya main-main untuk mengungkap kasus ini," ucap Akil.
"Surat MK ini hilang isunya gara-gara pernyataan Marzuki," kata juru bicara MK, Akil Mochtar dikantornya, Selasa (2/8).
Padahal kata Akil, MK sangat memiliki kepentingan dalam kasus ini sehingga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang diduga kuat dilakukan oleh politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati. "Kami berkepentingan sekali dengan surat itu untuk membongkar siapa aktornya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya
BERITA TERKAIT
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini