Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu

Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu
Wacana Pembubaran KPK Tenggelamkan Kasus Surat Palsu
JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya pernyataan ketua DPR RI, Marzuki Ali yang mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan pemaafan untuk pelaku korupsi.

"Surat MK ini hilang isunya gara-gara pernyataan Marzuki," kata juru bicara MK, Akil Mochtar dikantornya, Selasa (2/8).

Padahal kata Akil, MK sangat memiliki kepentingan dalam kasus ini sehingga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang diduga kuat dilakukan oleh politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati. "Kami berkepentingan sekali dengan surat itu untuk membongkar siapa aktornya," ujarnya.

Akil juga menilai penyidik Mabes Polri setengah hati untuk dapat mengungkap kasus tersebut karena sangat lamban dalam menangani perkara ini. "Tidak mungkin ada pelaku segitu saja, polisinya kayaknya main-main untuk mengungkap kasus ini," ucap Akil.

JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai kasus pemalsuan surat putusan MK berhasil ditenggelamkan seiring dengan mencuatnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News