Wacana Revisi Aturan Tembakau, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Nasib Petani
Kamis, 02 September 2021 – 14:57 WIB

Petani Tembakau. Foto: Radar Madura
Dari sisi kebijakan publik, harusnya tersinergi dan terkoordinasi dengan baik di antara badan yang mengatur.
Sehingga kebijakan kementerian yang berbeda- beda tetap mampu menjadi titik tengah dan tidak hanya memperhatikan satu kepentingan Kementrian saja terlebih bila yang menanggung dampaknya justru rakyat.
“Kita harus menjaga sektor tembakau. Maka perlu upaya yang kuat dan terkoordinasi pada tingkat nasional dan daerah untuk mensejahterakan petani dan seluruh mata rantai IHT,” tegas Billy.(chi/jpnn)
Revisi PP 109 meresahkan karena mengancaman kesejahteraan para petani dan sektor tembakau di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir