Wadouwww, Pensiunan Polisi Diciduk Satpol PP

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk pensiunan polisi berinisial TB (60), Minggu (21/5).
TB diciduk karena menjual minuman keras (miras) di kawasan Bundaran Pramuka, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Kabag Penyidik PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi menuturkan, pihaknya memacing TB dengan cara menjadi pembeli.
Setelah ada kesepakatan melalui sambungan telepon, anggota satpol PP yang menyamar menjadi pembeli menunggu TB di sekitar Bundaran Pramuka.
"Kami ciduk di jalan beserta barang bukti yang dibawanya. Langsung kami amankan ke kantor untuk penyidikan," ujar Lutfi.
Lutfi menerangkan, TB mengaku baru berjualan miras sekitar empat bulan.
Namun pihaknya menduga pelaku sudah lama melakukan penjualan miras tersebut.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari para pembeli yang telah menjadi langganan TB.
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membekuk pensiunan polisi berinisial
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras