Wagub Jambi Segera Diadili

jpnn.com -
Kepada wartawan di KPK, Maqdir Ismail selaku penasihat hukum
"Berkasnya sudah masuk ke tahap penuntutan. Selanjutnya berkasnya akan diperiksa oleh bagian penuntutan KPK dalam jangka waktu sekitar 14 hari, sebelum dilimpahkan ke pengadilan," ujar Maqdir usai mendampingi
Menurut Maqdir,
Sementara Antony usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini tidak mengeluarkan sepatah kata pun untuk menanggapi pertanyaan wartawan. Datang di KPK sekitar pukul 13.30, politisi Golkar ini keluar dari ruang pemeriksaan pukul 15.15 dan langsung menuju mobil tahanan KPK.(ara/JPNN)
JAKARTA - Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan tersangka atas nama Antony Zeidra Abidin memasuki tahap penuntutan. Tak lama lagi, Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'