Wah, Pejabat Delapan Bulan Bekerja tanpa Gaji

Wah, Pejabat Delapan Bulan Bekerja tanpa Gaji
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Afif, hanya KPID di Jatim yang mengalami nasib semacam itu. KPID provinsi lain baik-baik saja.

"Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, DKI Jakarta bisa memberikan anggaran kepada KPID-nya meskipun sudah berlaku UU itu. Hanya Jatim yang tidak bisa," urai Afif ketika ditemui di kantornya.

Dia menjelaskan, skema anggaran KPID di provinsi lain masih dibebankan ke APBD.

Sebab, biaya untuk KPID tidak dianggarkan oleh APBN. Nah, memasuki pertengahan tahun, akhirnya diterbitkan surat edaran oleh menteri dalam negeri agar biaya KPID dipenuhi oleh dana hibah dari pusat.

Lalu, bagaimana kinerja KPID Jatim selama delapan bulan ini? Jawa Pos berkunjung ke kantor KPID Jatim yang berlokasi di Ngagel kemarin.
Tidak begitu banyak aktivitas yang berlangsung di sana. Kegiatan monitoring lembaga penyiaran atau pantauan media juga sedang kosong karena ditinggal istirahat.

Komisioner Bidang Pengawasan Amalia Rosyadi yang bertanggung jawab pada monitoring menyatakan, tenaga pengawas yang dimiliki KPID Jatim saat ini terbatas.

Hanya ada tiga staf yang bekerja. Beruntung, mereka memiliki MoU dengan sejumlah universitas di Jatim sehingga cukup banyak mahasiswa yang diperbantukan untuk pengawasan.

"Dulu mereka hanya membantu, sekarang sudah jadi tulang punggung monitoring," ungkap Amalia. Para mahasiswa itu melakukan pengawasan secara sukarela.

Para komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim belum sekali pun mendapatkan gaji sejak dilantik Desember 2016 hingga kini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News