Wahai Grace Tahir, Berapa Uang yang Diterima Rafael Alun?

Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK juga menduga Rafael Alun menerima uang USD 90 ribu melalui PT AME tersebut. Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) di salah satu bank.
SDB itu berisi uang sekitar Rp 32,2 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS (USD), dolar Singapura (SGD), dan Euro.
Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Rafael Alun di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, dan uang dalam pecahan rupiah.
Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Selain itu, KPK juga menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). (tan/jpnn)
KPK menduga ada penggunaan uang yang melanggar hukum oleh Rafael Alun Trisambodo yang berasal dari berbagai pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya