Wahai Honorer, PPPK Part Time Prioritas jadi Penuh Waktu, tetapi Tidak Gampang

Wahai Honorer, PPPK Part Time Prioritas jadi Penuh Waktu, tetapi Tidak Gampang
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Honorer menungu PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Belum puas dengan jawaban tersebut, Doli meminta penegasan lagi. “Jadi, step dua tidak ada tes lagi?”

Menteri Azwar Anas menjawab,” ya, jika valid datanya.”

PPPK Part Time jadi PPPK Penuh Waktu

Penjelasan Menteri Anas, sejalan dengan paparan Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan SDM Aparatur KemenPAN-RB Yudi Wicaksono di acara Rakor Penataan Manajemen ASN Pasca-UU Nomor 20 Tahun 2023, Senin (6/11),

Saat itu yudi mengatakan, honorer yang sudah dinyatakan valid atau asli berdasarkan hasil audit, akan dimasukkan ke platform digital.

Selanjutnya, para honorer yang namanya sudah masuk platform digital, yakni yang sudah lolos audit, akan dipantau lagi kinerjanya.

“Dimasukkan ke platform, dipantau kinerjanya, mana yang tahun depan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Yudi, dikutip dari tayangan video di situs resmi KemenPAN-RB. (sam/jpnn)

Lolos audit, honorer jadi PPPK Part Time, setelah itu bisa menjadi PPPK Penuh Waktu, tetapi tidak gampang. Begini mekanismenya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News