Wahai Mardani Maming, Segeralah Menyerahkan Diri ke KPK
Selasa, 26 Juli 2022 – 20:20 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming (kanan) jadi DPO kasus korupsi dan diminta untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.
Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.
"Kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan," ujar Ali Fikri. (antara/jpnn)
Jubir KPK Ali Fikri mengimbau mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang jadi DPO kasus korupsi segera menyerahkan diri ke KPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono