Wahai Para Kepala Daerah, Jangan Memolitikkan Data Bansos!
“Dengan mendayagunakan unit pemerintahan terbawah secara partisipatoris, sehingga dari waktu ke waktu bisa up to date,” kata dia.
Menurut dia, Komisi II meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah.
Zulfikar pun memberikan saran agar bansos bisa lebih cepat diterima masyarakat penerima manfaat.
“Bentuk tunai dan pakai jasa perbankan. Penerima manfaat harus punya rekening dengan saldo awal yang sangat ringan, dan saldo bisa diambil semua tanpa biaya administrasi,” ujarnya pula.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR mengatakan kepentingan politik kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos.
Kepala daerah sering bermain dengan data demi memoles citra kepemimpinannya.
Suharso menjelaskan pembaharuan data calon penerima bansos atau perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dimandatkan peraturan perundang-undangan setiap enam bulan sekali.
Proses pembaharuannya merupakan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial.(Antara/jpnn)
Kang Ujang mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mempolitisasi data bansos, dia bilang begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Prediksi Kang Ujang Soal Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Jangan Kaget
- Ismail Dilantik jadi Pj Bupati Mempawah, Harisson Berpesan Begini
- Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani Diprediksi Segera Terjadi, Ini Sebabnya
- Kada Diingatkan Tak Merotasi Pejabat Jelang Pilkada 2024
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Siap Bertarung di Pilkada 2024