Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini

Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4).

"Beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (2/4).

KPK memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata dia.

Ali juga memastikan seluruh proses terhadap Rafael dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," jelas Ali. (Tan/JPNN)


KPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News