Wahai Rafael Alun Pegawai Pajak, Hadirilah Pemeriksaan KPK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pada Senin (3/4).
"Beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (2/4).
KPK memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
"Kami berharap tersangka kooperatif hadir dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata dia.
Ali juga memastikan seluruh proses terhadap Rafael dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," jelas Ali. (Tan/JPNN)
KPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemenkeu Kaji Wacana Kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak
- KPK Peringatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK, Rp 40 Juta Dikembalikan
- Nusron Wahid Tak Datang, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
JPNN.com




