Wahai Suharso, Habib Ini Merasa Kiai Sudah Direndahkan, Jangan Sampai Jutaan Santri ke Jakarta
Adapun Suharso dinilai telah merendahkan kiai dan pesantren akibat perkataannya beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pidatonya, Suharso menyebut pemberian sesuatu ketika bersilaturahmi atau sowan kepada kiai di pesantren disamakan dengan budaya korupsi.
Akibat perkataannya, Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang lulusan pesantren, Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8).
Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Laporan kepada Suharso ini teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (tan/jpnn)
Habib Salim menilai pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa itu sengaja dikeluarkan untuk merendahkan kiai dan ulama.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal Ketua Wilayah se-Indonesia, PPP Makin Solid