Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
Kamis, 02 Januari 2025 – 15:43 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan
Ia divonis bersalah menerima suap senilai Rp600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tak ada alasan Wahyu Setiawan mangkir dari panggilan pada Senin nanti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan