Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Sabtu, 02 April 2011 – 18:08 WIB
Alasan Ramli, hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas pegawai. Sebab, kepala daerah tidak akan lagi ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selanjutnya, pejabat pembina kepegawaian diserahkan ke wakil kepala daerah yang dipilih dari pejabat karier.
"Kami berharap usulan KemenPAN&RB ini bisa diterima oleh DPR RI. Karena masalah kepegawaian tidak bisa dicampuradukkan dengan politik," kata Ramli.
Ranlu juga berharap agar revisi UU Pemda dapat dipercepat sehingga reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM bisa berjalan bersamaan. "Reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM tidak bisa berjalan baik, kalau UU 32 Tahun 2004 belum direvisi. Sebab, peran kada terhadap pegawai masih dominan. Lain bila PPK-nya adalah pejabat karir, netralitas pegawai bisa dijaga," tuturnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mendukung ide Kementrian Dalam Negeri ataupun Dewan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaungkan World Water Forum 2024, Kominfo Gandeng Humas Kementerian
- SASA Kampanyekan #BeYouBeConfident, Percaya Diri tak Perlu Pengakuan Orang Lain
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak