Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga

Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Alasan Ramli, hal itu juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas pegawai. Sebab, kepala daerah tidak akan lagi ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Selanjutnya, pejabat pembina kepegawaian diserahkan ke wakil kepala daerah yang dipilih dari pejabat karier.

"Kami berharap usulan KemenPAN&RB ini bisa diterima oleh DPR RI. Karena masalah kepegawaian tidak bisa dicampuradukkan dengan politik," kata Ramli.

Ranlu juga berharap agar revisi UU Pemda dapat dipercepat sehingga reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM bisa berjalan bersamaan. "Reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM tidak bisa berjalan baik, kalau UU 32 Tahun 2004 belum direvisi. Sebab, peran kada terhadap pegawai masih dominan. Lain bila PPK-nya adalah pejabat karir, netralitas pegawai bisa dijaga," tuturnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mendukung ide Kementrian Dalam Negeri ataupun Dewan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News