Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga

Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
Wakada Pejabat Karier, Netralitas Birokrasi Lebih Terjaga
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mendukung ide Kementrian Dalam Negeri ataupun Dewan Perwaklan Daerah (DPD) yang mengusulkan agar wakil kepala daerah tidak dipilih bersamaan dengan pemilihan kepala daerah. Pasalnya, hal itu semakin membuka peluang posisi wakil kepala daerah bakal diisi oleh pejabat karier sehingga netralitas birokrasi tetap terjaga.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho, Sabtu (2/4), mengatakan, ide Kemendagri dan DPD yang dituangkan dalam RUU Pilkada itu sejalan dengan usul KemenPAN&RB dalam draft revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Dalam revisi UU 32 Tahun 2004 kami sudah mengajukan usulan agar wakil kada tidak usah dipilih. Cukup kepala daerahnya saja yang dipilih biar netralitas pegawai tetap terjaga," tutur Ramli.

KemenPAN&RB juga mengusulkan agar masalah kepegawaian tidak diatur secara rinci dalam draft revisi UU Pemda. Menurut Ramli, sebaiknya masalah kepegawaian tetap diatur dengan UU Pokok Kepegawaian.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) mendukung ide Kementrian Dalam Negeri ataupun Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News