Waketum PRIMA: Aturan Baru Jaminan Hari Tua Merugikan Buruh

Waketum PRIMA: Aturan Baru Jaminan Hari Tua Merugikan Buruh
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Lukman Hakim (tengah) menyikapi aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Foto: Dok. PRIMA

“Sepertinya aturan baru ini hanya untuk menahan seratus persen dana JHT para pekerja sehingga dapat dialokasikan ke hal-hal lain,” ujar Lukman.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Lukman Hakim menyikapi aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan H


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News