Wakil Dekan Resmi Tersangka Pencabulan
Rabu, 05 April 2017 – 04:55 WIB
Bapak dua anak ini semakin menundukkan wajahnya dalamdalam. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa IKS dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (2/4) lalu, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan di Polsek Mulyorejo.
Saat dilakukan penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IKS pun mengakui semua perbuatannya telah melakukan pelecehan seksual kepada JS.
“Setelah itu, kami menetapkannya sebagai tersangka hingga kami lakukan penahanan,” ungkap AKBP Shinto, Selasa (4/4). (jpnn)
Sambil terus menundukkan kepala, IKS, 48, melangkah dengan kaki gemetaran untuk menghampiri puluhan wartawan yang menunggunya di Mapolrestabes Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Oknum Dosen Unand Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
- Ali Zamroni Soroti Kasus Oknum Dosen Aniaya Mahasiswa Disabilitas di Jambi
- Mbak AK Perkarakan Oknum Dosen di Bengkulu, Ini Kasusnya
- Oknum Dosen IAKN Tarutung Penyodomi Mahasiswa Jadi Tersangka, Nih Tampangnya
- Heboh Pelecehan Seksual Oknum Dosen terhadap Mahasiswi, Jubir UNM Bereaksi