Wakil Ketua MPR: Jadikan Pilkada Pesta Demokrasi Bagi Rakyat Indonesia
Oleh: Jazilul Fawaid

Yang menjadi 'cacat demokrasi' pada waktu itu adalah belum adanya batasan periode waktu berkuasa untuk presiden dan wakil presiden, serta dijalankannya dwi fungsi ABRI yang berdampak pada dikaryakannya pejabat militer aktif sebagai pejabat kepala daerah.
Situasi pada era orde baru ini bisa dikatakan sebagai 'setengah demokrasi', yakni demokrasi yang belum sepenuhnya dijalankan sesuai kaidah.
Era pascareformasi menjadi momentum dan titik balik pelaksanaan politik elektoral di level daerah yang sesuai dengan norma demokrasi.
Ketika amendemen konstitusi mengamanatkan presiden dipilih langsung oleh rakyat, maka Pilpres 2004 menjadi momentum pelaksanaannya.
Hal ini juga berlaku di level daerah ketika Pilkada secara langsung dengan rakyat sebagai voters digelar pertama kali pada 2005, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Demokrasi berjalan pada jalurnya secara sempurna.
Rakyat di daerah diberikan kebebasan untuk menentukan pilihannya secara merdeka pada dua aras Pemilu, yakni legislatif dan eksekutif, baik kepala daerah maupun anggota parlemen di daerah memiliki legitimasi masing-masing karena langsung dipilih oleh rakyat.
Sistem checks and balances menjadi lebih hidup karena terbuka ruang dialektika yang lebar antara eksekutif dan legislatif.
Rakyat sebagai pemilih jangan sungkan untuk berpartisipasi sejak dini dalam proses penjaringan calon oleh parpol di Pilkada 2024
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan