Wakil Rakyat Tetap Selesaikan Tugas di Tahun Politik

Wakil Rakyat Tetap Selesaikan Tugas di Tahun Politik
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

"RUU prioritas yang masih dalam pembahasan antara lain, RUU Tentang Pertanahan, RUU Tentang Aparatur Sipil Negara, dan RUU Tentang KUHP. Ketiganya langsung menembus jantung kehidupan masyarakat, karena itu pembahasannya kita lakukan secara lebih mendalam. RUU Pertanahan misalnya, saya ingin kelak bisa mejadi social engineering yang bisa mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Begitupun dengan RUU KUHP yang bisa mengantarkan bangsa kita berdaulat dari segi hukum karena berhasil meninggalkan KUHP warisan kolonial," terang Bamsoet.

Dalam kesempatan bertemu dengan konstituen di Dapilnya, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga mengapresiasi sekaligus berterimakasih atas peran masyarakat dalam menjaga kondusifitas selama menghadapi Pilkada Serentak 2018. Ini menunjukan bangsa Indonesia semakin dewasa dalam berpolitik.

"Namun, kita masih punya berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yaitu menyangkut perhelatan Pileg dan Pilpres yang dilakukan secar bersamaan di bulan April 2019. Kita tak boleh menutup mata bahwa pertarungan Pileg dan Pilpres 2019 nanti pasti akan sengit sekali," paparnya.

Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, isu politik identitas maupun money politic sepertinya masih akan mewarnai Pileg dan Pilpres.

Karenanya, Bamsoet mengajak seluruh komponen masyarakat tidak terpancing serta tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan.

"Kita sudah buktikan pada Pilkada serentak 2018, isu politik identitas dan money politic bisa diredam. Saya harap masyarakat bisa tetap mempertahankannya. Karena jika kita memberikan ruang bagi politik identitas dan money politic, maka sebagai bangsa kita akan mundur jauh kebelakang. Kualitas demokrasi kita juga akan runtuh seketika," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


RUU prioritas yang sudah ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah bisa diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News