Wakil Walikota Bogor Ditahan

Wakil Walikota Bogor Ditahan
Wakil Walikota Bogor Ditahan
BOGOR - Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Kota Bogor sekitar pukul 13:00, Selasa (8/3). Salah satu tersangka APBD gate 2002 senilai Rp 6,8 miliar ini resmi menjadi tahanan kejaksaan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor.

Politisi PKS itu tiba di Kejari sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Nissan Xtrail bernopol F 1093 BB. Ia didampingi beberapa kuasa hukumnya serta politisi PKS, Yusuf Dardiri. Selang beberapa lama, Ru’yat dibawa ke Lapas Paledang menggunakan mobil tahanan Kejari.

Saat memasuki mobil tahanan, Ru’yat tidak memberikan komentar ketika ditanya sejumlah wartawan. Ia hanya tersenyum dan sempat mengucap perpisahan. “Saya tak bisa main bola lagi dengan wartawan,” ujarnya lirih.

Ru’yat tidak melakukan perlawanan saat dibawa petugas kejaksaan dari lantai atas ruang pemeriksaan Kejari menuju mobil tahanan. Ia didampingi sejumlah petugas Kejari, diantaranya Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Fatria, Kasi Intel Kejari Wing Barzal, beberapa pengacara, serta sejumlah anggota kepolisian dari Mapolres Bogor Kota yang mengawal dari belakang. Deras hujan yang mengguyur Kota Bogor mengiringi mobil tahanan yang membawa Ru’yat menuju hotel prodeo.

BOGOR - Wakil Walikota Bogor, Achmad Ru’yat dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Paledang, Kota Bogor sekitar pukul 13:00,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News