Wako Jogja Turunkan Bendera, Gamawan Surati Sultan
Selasa, 04 Januari 2011 – 05:05 WIB

Wako Jogja Turunkan Bendera, Gamawan Surati Sultan
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa dirinya telah mengirim surat ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengkubowono X, terkait pengibaran bendera merah putih setengah tiang oleh Walikota Jogja, Herry Herry Zudianto. Menurut Mendagri, pejabat publik tidak bisa bertindak sembarangan dan melanggar aturan. Ditegaskannya, pengibaran ataupun penurunan bendera pusaka tidak bisa dilakukan sembarangan. "Pengibaran merah putih tata caranya dan diatur dengan Undang-undang,” imbuhnya.
“Sudah lama saya surati Gubernur DIY tentang itu (penurunan bendera merah putih oleh Walikota Yogyakarta)," ujar Gamawan di kantornya, Senin (3/1) sore. Hanya saja mantan Gubernur Sumatera Barat itu membantah jika surat itu sebagai bentuk teguran.
Baca Juga:
Sebab, isinya hanya permintaan ke Gubernur DIY untuk membina Herry selaku pejabat publik. “Sekali lagi bukan menegur. Tapi meminta kepada Gubernur DIY untuk mengingatkan Walikota Yogyakarta," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa dirinya telah mengirim surat ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas