Wako Tomohon Catatkan Sejarah
Jumat, 07 Januari 2011 – 11:55 WIB

Wako Tomohon Catatkan Sejarah
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), pukul 10.00 WIB, Jumat (7/1). Di balik itu, tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Cipinang ini, telah menciptakan sejarah.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Epe - sapaan akrab Jefferson - dalam sambutannya usai dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang. "Baru kali ini ada wali kota dan wakil wali kota terpilih yang dilantik di Depdagri," ungkap Epe.
Baca Juga:
Epe yang kasusnya sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat ini, juga menjadi tahanan rutan pertama yang dilantik. "Saya tadi dijemput JPU dari KPK, dan salah satu pimpinan rutan mengatakan baru kali ini ada tahanan rutan yang dijemput untuk dilantik," katanya pula.
Pelantikan Epe bersama pasangannya Jimmy Eman, memang sempat menggantung lama. Itu karena KPK belum mengizinkannya untuk dilantik di luar Cipinang. Sementara, Pemprov Sulut hanya ingin melantiknya bila (berada) di luar Cipinang.
JAKARTA - Jefferson SM Rumajar, terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 33,40 miliar, resmi dilantik di aula lantai III, Kantor Dirjen Otda, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit