Walah, Si Habib Ternyata Jadi Dukun Penggandaan Uang

Walah, Si Habib Ternyata Jadi Dukun Penggandaan Uang
PENIPU: NUR Habib (45) yang menjadi tersangka penipuan bermodus penggandaan uang saat gelar perkara di Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Foto: Ibnu Chamid/Radar Kedu

jpnn.com - jpnn.com - Penipuan bermodus penggandaan uang ternyata masih ampuh untuk memperdaya korban. Contohnya adalah Nur Habib (45) warga Kalibening, Kabupaten Banjarnegara yang menipu Yani al Rahayu dan dua temannya warga Madiun, Jawa Timur.

Tipu daya Habib ternyata jitu. Rahayu sampai merugi hingga Rp 20 juta.

Aksi Habib berlangsung pada 20 Januari lalu sekitar pukul 07.00 WIB di Wonosobo.  Namun, Habib langsung dibekuk polisi hanya berselang 15 menit setelah melakukan aksi kejahatannya.

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Suharjono mengatakan, penipuan ini berawal ketika Yani menghubungi pelaku melalui telepon sekitar Desember 2016. Korban meminta pelaku untuk menggandakan uang miliknya.

Pelaku menyanggupi permintaan itu. Janjinya adalah menggandakan uang hingga 100 kali lipat. “Korban kemudian diminta untuk datang ke Wonosobo guna melakukan ritual,” tutur Suharjono.

Setelah ada kesepakatan, Rahayu bersama dua rekannya datang ke Wonosobo pada 20 Januari sambil membawa uang Rp 20 juta. Habib lantas menyambut korban dan mengajak mereka menggelar ritual. Korban menginap di Wisma PJKA.

Habib meminta syarat untuk ritual penggandaan uang. Yakni potongan kain mori, satu buah apel, satu buah pir, satu buah naga serta uang tunai Rp 2 juta. “Terdiri dari 1.000 lembar uang pecahan Rp 2.000,” jelasnya.

Korban diminta menata 100 lembar uang pecahan Rp 2.000 secara lurus dan berjajar. Ternyata itu hanya trik Habib mengelabui korban.

Penipuan bermodus penggandaan uang ternyata masih ampuh untuk memperdaya korban. Contohnya adalah Nur Habib (45) warga Kalibening, Kabupaten Banjarnegara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News