WALHI Jakarta Surati Gubernur DKI dan KLHK Terkait FPSA Tebet

WALHI Jakarta Surati Gubernur DKI dan KLHK Terkait FPSA Tebet
Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi. Foto: Dok. Antara

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan terus disuarakan.

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan KLHK untuk membatalkan pembangunan FPSA di kawasan Tebet dan wilayah lain di Jakarta.

“Kami sudah bersurat ke Gubernur, kemudian sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan sampai saat ini belum dapat jawaban dari mereka,” kata Tubagus, Kamis (9/9).

Menurut Tubagus, pembangunan FPSA di Tebet ini menggunakan teknologi insinerator atau pembakaran sampah dengan jumlah ratusan ton perhari di tengah-tengah pemukiman warga tidak tepat.

“Pertama, siapapun warga, menurut kami tidak ada yang mau wilayahnya itu terdapat insinerator. Dampak sangat jelas sekali, pencemaran udara dan lain sebagainya,” ujarnya.

Tubagus menambahkan keputusan Pemerintah Daerah DKI Jakarta tidak tepat sehingga harus dibatalkan.

Menurut Tubagus, kondisi Kota Jakarta yang terus padat harus menggunakan sistem pengolahan sampah berbasis komunitas.

“Saya kira bukan hanya dipindahkan, bahkan rencananya harus dibatalkan di seluruh Jakarta, dan kembali pada pengolahan sampah berbasis komunitas, berbasis warga sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang ada,” ucapnya.

Direktur Eksekutif WALHI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan KLHK untuk membatalkan pembangunan FPSA di kawasan Tebet dan wilayah lain di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News