Wali Kota Ambon Tiba di KPK, Ini Kalimat Pertama yang Diucapkannya
Jumat, 13 Mei 2022 – 18:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Jumat (13/5).
KPK menyampaikan Richard tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail pada 2020. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku sedang menjalani operasi kaki sehingga tak bisa datang ke KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suami, Sandra Dewi: Doain Saja
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Tak Hanya Sandra Dewi, Helena Lim juga Diperiksa Terkait Korupsi Timah
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar