Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik

Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik
Wali Kota Bandarlampung Herman H.N (kiri). Foto: dokumen JPNN

Lebih lanjut, dia meminta semua perusahaan di Bandarlampung dan Lampung, baik swasta ataupun BUMN, mengikuti peraturan pemerintah terkait ketetapan UMK. ’’Perusahaan harus menghormati hak buruh kerja, khsusunya menyangkut upah. Apalagi UMK dan UMP. Belum lagi masalah lainnya, harus diperhatikan,” tukasnya. (rma/c1/sur)


Memasuki pertengahan Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berupaya mempercepat pembahasan upah minimum kota (UMK) tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News