Wali Kota Bandarlampung: Gaji Karyawan Wajib Naik
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 18:50 WIB
Lebih lanjut, dia meminta semua perusahaan di Bandarlampung dan Lampung, baik swasta ataupun BUMN, mengikuti peraturan pemerintah terkait ketetapan UMK. ’’Perusahaan harus menghormati hak buruh kerja, khsusunya menyangkut upah. Apalagi UMK dan UMP. Belum lagi masalah lainnya, harus diperhatikan,” tukasnya. (rma/c1/sur)
Memasuki pertengahan Oktober, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berupaya mempercepat pembahasan upah minimum kota (UMK) tahun 2018.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Wadah Pameran Mitra Binaan, Local Pride Spot di Pelindo Tower Resmi Dibuka