Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
Senin, 29 Oktober 2012 – 17:32 WIB

Walikota Pontianak Surati Konsulat Malaysia
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat, terkait dua Tenaga Kerja Indonesia, Frans Hiu dan Dharry Hiu yang divonis mati di negeri tetangga itu. Dijelaskan Midji, Konsul Malaysia menjelaskan kepadanya bahwa kalau melihat kasus ini, prosesnya masih sangat panjang.
Kedatangan Sutarmidji yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Pontianak, Syaiful Rahman itu langsung diterima Konsul Malaysia, Khairul Nazran.
Surat itu pada intinya agar kedua TKI warga Kota Pontianak tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
"Surat ini tidak ada salahnya kita sampaikan kepada mereka (Konsul Malaysia) sebagai bentuk keprihatinan warga Pontianak," ujar Sutarmidji, usai pertemuan, Senin (29/10).
Baca Juga:
PONTIANAK – Walikota Pontianak Sutarmidji, Senin (29/10), melayangkan langsung surat kepada Konsulat Malaysia di Pontianak Kalimantan Barat,
BERITA TERKAIT
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas