Walikota Siantar Harus Ditahan
Jumat, 08 Mei 2009 – 17:40 WIB

Walikota Siantar Harus Ditahan
Dia berharap, jajaran Polda Sumut mestinya menjadikan kasus RE Siahaan itu sebagai perkara yang penting. Kalau kinerjanya bagus, maka akan menambah cacatan prestasi kepolisian. “Kalau Polda Metro Jaya mampu mengungkap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan tokoh-tokoh penting, mestinya itu menjadi akat pelecut polda-polda lain,” ujarnya.
Baca Juga:
RE Siahaan sudah diperiksa Satuan III Tipikor Polda Sumut selama delapan jam pada Selasa (5/5) lalu. Dia diduga terlibat konspirasi dalam penanganan kasus dugaan KKN penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS), atau lebih dikenal dengan sebutan ‘CPNS Gate’. (sam/JPNN)
JAKARTA – Walikota Pematang Siantar, REE Siahaan, harus ditahan. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan