Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan

Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
“Pemahaman yang mendalam tentang undang-undang tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak atau ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terakhir, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perwakilan RI di luar negeri sehingga perlindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan. (mrk/jpnn)
Ini pesan Wamenaker Afriansyah Noor saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi