Wamenaker Afriansyah Noor Minta Penerapan K3 Harus Jadi Budaya, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAMBI - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar-tawar.
Dia menegaskan penerapan K3 jangan hanya sebuah kewajiban undang-undang saja, tetapi harus menjadi budaya dalam mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Penerapan K3 harus dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat,” tegas Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada acara Konsolidasi Pengawas Ketenagakerjaan dan Dewan K3 di Provinsi Jambi, Senin (16/1).
Wamenaker mengungkapkan dengan diterapkannya K3 di tempat kerja, setiap gerak langkah dalam aktivitas pekerjaan akan terlindungi dan terjamin keselamatannya.
Selain itu, sumber produksi dapat terjamin untuk digunakan secara aman guna meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas nasional.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada 2022 masih cukup tinggi.
Jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja tahun 2021 sebanyak 234.370, sedangkan kasus yang mengakibatkan kematian sebanyak 6.552 orang, meningkat 5,7 persen dibandingkan tahun 2020.
“Ini menjadi salah satu indikator bahwa kecelakaan kerja dapat terjadi di mana dan kapan saja yang menimbulkan kerugian harta, benda bahkan nyawa manusia,” tandsnya.
Wamenaker Afriansyah Noor meminta agar penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 menjadi budaya, ini tujuannya
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI