Wamenaker Afriansyah Noor: Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakan Norma K3

Wamenaker Afriansyah Noor: Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakan Norma K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menyampaikan sambutan pada acara sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Minggu (23/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi kontribusi para pengawas ketenagakerjaan dalam pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah dalam sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Minggu (23/7).

"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum norma ketenagakerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," tegasnya.

Wamenaker Afriansyah juga menyampaikan pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktifitasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, pengawas ketenagakerjaan berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.

Meski demikian, Wamenaker Afriansyah meminta eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.

"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi," pesannya.

Pasalnya, Afriansyah mengingatkan dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek.

Pengawas ketenagakerjaan memiliki sejumlah peran penting dalam pembangunan ketenagakerjaan, salah satunya penegakan norma K3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News